JAKARTA, PESATNEWS- Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh 1 Mei, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja memberikan sejenis "hadiah" istimewa bagi kehidupan kaum buruh.
Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar menanggapi terus maraknya protes buruh dari waktu ke waktu. Dengan adanya "hadiah" pemerintah pada buruh ini diharapkan dapat lebih meringankan hidup buruh dan mengakomodir aspirasinya.
Adapun hadiah tersebut adalah kebijakan pemerintah terhadap buruh menyangkut ketenagakerjaan yang antara lain, dinaikkannya angka pendapatan tidak kena pajak buruh dari semula 1,3 juta rupiah menjadi 2 juta rupiah. Kemudian, pemerintah akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) khusus untuk buruh di daerah Jabodetabek.
Selain rusunawa, juga akan dibuat rumah umum bebas uang muka untuk buruh. Sementara ini proyek pembangunan rumah khusus buruh itu sedang masa pembahasan. Lebih lanjut Muhaimin menyatakan, perihal lain dari pemerintah yang berpihak pada buruh ialah akan diadakannya rumah sakit khsusus buruh di Bekasi. Tangerang dan Sidoarjo. Dalam waktu cepat rumah sakit itu akan segera terealisasi dengan biaya terjangkau bagi buruh.
Menanggapi kebijakan pemerintah itu, tampaknya kaum buruh tidak antusias dan menyurutkan gelombang aksi menuntut hak-haknya. Menurut Obon Tabroni selaku Presiden Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), aturan seperti itu hanya basa basi saja.
"Tidak berpengaruh bagi kami. Kami cuma meminta gaji 3,5 juta per bulan. Sebab kebijakan tersebut tidak akan semua buruh memperolehnya," tandas Obon. Kaum buruh, sambung Obon, akan terus bergerak sampai tuntutan-tuntutanya terpenuhi oleh pemerintah. [HAS]
No comments:
Post a Comment