Video Terkini

Lovely Brothers

Lovely Brothers
share your love

Sunday 11 March 2012

PUASA WANITA HAMIL

Kehamilan merupakan kondisi khusus yg hanya dihadapi oleh wanita. Kondisi hamil menjadi ujian yg sangat menegangkan bagi seorang wanita. Kehamilan memiliki berbagai makna yg tidak terbatas. Semuanya begitu campur aduk: bahagia bercampur sakit, senang bercampur sedih, harap bercampur cemas dan lain sebagainya. Banyak perubahan yg terjadi selama kehamilan berlangsung. Hal itu sangat mempengaruhi organ tubuh wanita hamil yg harus mempersiapkan kekuatan ekstra pada tiap tahapan kehamilan. Lalu pertanyaannya sekarang, apakah wanita hamil itu bisa berpuasa ? Pertanyaan itu selalu di lontarkan khususnya oleh para wanita, seiring datangnya bulan Ramadhan pada setiap tahunnya. Alangkah fleksibel dan indahnya agama Islam dalam menyikapi masalah ini. Sayyid Sabiq memberikan jawaban yg cukup baik terkait dgn pertanyaan tersebut. Ia berpendapat bahwa wanita hamil itu sama dengan orang yg sedang sakit. Wanita menyusui dan wanita hamil diperbolehkan untuk tidak puasa selama dikhawatirkan puasanya akan mengancam keselamatan diri dan bayinya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik yg menuturkan,"Kami diserang oleh kuda Rasulullah. Setelah itu, aku medatangi beliau. Saat itu aku sedang menemui beliau menyantap makan siang. Melihat kedatanganku, beliau berkata, 'Kesini.....makanlah' 'Aku berpuasa,' jawabku. Mendengar itu, beliau berkata padaku, 'Saya akan menjelaskan perihal puasa kepadamu. Allah Swt telah memberikan keringanan tidak berpuasa dan shalat qasar. Keringanan yg sama juga diberikan kepada wanita hamil dan wanita yg menyusui,' Demi Allah Swt, dua hal atau salah satu dari kedua hal tersebut telah dikatakan Rasulullah. Aku selalu ingin bisa makan lagi makanan Nabi Saw." Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai wanita hamil dan wanita menyusui. Perbedaan pendapat mereka terkait kewajiban mengganti saja puasa yg di tinggalkannya. Atau selain ada kewajiban mengganti, juga ada kewajiban kafarat. Pendapat yg baik adalah sebagaimana yg dikemukakan oleh Imam Al-Jashshash. Dari hadis diatas disimpulkan bahwa wanita hamil dan wanita menyusui karena takut terhadap dirinya maupun anaknya boleh tidak berpuasa. Hadis ini menggabungkan antara musafir, wanita menyusui, dan wanita hamil dalam berpuasa. Berikut ini komentar sang ahli: " Berdasarkan hadis diatas, kewajiban mengqada berlaku bagi wanita yg menyusui dan wanita hamil baik pada saat dikhawatirkan keselamatan jiwanya atau hanya pada keselamatan bayinya. Ini didasarkan pada hadis tersebut yg menggabungkan antara orang yg sedang bepergian, wanita yg menyusui, dan wanita yg sedang hamil dalam hal keringanan berpuasa. Berdasarkan teks ayat mengenai keringanan puasa bagi orang yg sedang bepergian, seorang musafir hanya wajib mengqada puasanya namun tidak mendapat kewajiban utk membayar kifarat. Apa yg diwajibkan pada orang yg sedang dalam perjalanan juga berlaku pada wanita hamil dan wanita yg menyusui,"

Wanita Hamil yang Boleh Berpuasa


     Jika wanita hamil merasa khawatir akan keselamatan dirinya atau janinnya semasa hamil, maka ia boleh tidak berpuasa. Namun, jika ia merasa mampu utk berpuasa, maka ia wajib utk berpuasa. Untuk memperjelas masalah ini, alangkah baiknya bila kita mendengar bagaimana pandangan dokter terhadap masalah ini? Dalam kondisi hamil, wanita yg berpuasa sangat ditentukan oleh tingkat gula dalam darah. Untuk diketahui, janin mempunyai persentase konsumsi gula sekitar 6 miligram (mg) setiap kg berat janin per menit. Persentase ini sama dengan 3 kali lipat dari yg dikonsumsi oleh orang dewasa. Dengan demikian, janin membutuhkan asam amino yg berasal dari protein utk mengembangkan dirinya. Janin juga memerlukan asam pelumas pokok yg berasal dari lemak. Kebutuhan konsumsi janin dalam jumlah besar itu berasal dari gizi pokok. Hasil penelitian menunjukkan persentase gula dalam darah wanita hamil mengalami kecenderungan menurun yg lebih banyak daripada wanita yg tidak hamil. Pertanyaannya sekarang, bagaimana wanita hamil dapat mengetahui bahwa puasa akan mempengaruhi kadar gula dalam darahnya dan menyebabkan terjadinya penurunan kadar gula itu? Jawaban tersebut hanya ditentukan oleh kondisi wanita hamil itu sendiri. Jika wanita hamil merasa pusing, kedua matanya berkunang-kunang, atau dia sudah berusaha berdiri namun tidak mampu berdiri, maka itu berarti telah terjadi penurunan persentase gula dalam darah. Oleh karena itu, wanita hamil harus meminta petunjuk dokter yg memeriksanya utk mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah utk mengetahui kadar gula yg ada pada tubuh wanita hamil tersebut.

Wanita Hamil yang Dianjurkan Tidak Berpuasa


     Berikut beberapa kondisi yg mengharuskan wanita hamil utk tidak berpuasa:
  1. Menurunnya tekanan darah, sampai yg bersangkutan pingsan, pusing, atau hilangnya konsentrasi.
  2. Muntah yg berkelanjutan, khususnya 1/3 awal dari masa kehamilan. Muntah tersebut menyebabkan hilangnya cairan dan garam mineral, seperti sodium dan potasium. Hal tersebut sangat berpengaruh pada pencernaan dan hilangnya nafsu makan.
  3. Meminum tablet yg dapat meningkatkan pembentukan kemih pada saat terjadi pembengkakan pada kedua kaki yg bukan diakibatkan sebagai gejala keracunan kehamilan. Pada saat itulah tablet-tablet itu bekerja menghilangkan unsur potasium yg berbahaya bagi tubuh. Oleh karena itu, penting sekali bagi orang yg mengalami gangguan itu utk mengkonsumsi makanan yg kaya dgn unsur potasium, seperti jeruk, pisang dan tomat. Diharapkan makanan itu dapat meringankan perasaan tertekan yg menimpanya, karena berkurangnya kadar potasium dalam tubuh.
  4. Terjadinya pendarahan yg dirasakan pada saat kehamilan, baik 1/3 awal maupun 1/3 akhir dari masa kehamilan.
  5. Penyakit yg dirasakan pada saat dalam kondisi hamil, terutama penyakit ginjal. Hal itu disebabkan karena pada saat seseorang menderita penyakit ginjal, maka akan terjadi pemusatan urine pada saat yg bersangkutan berpuasa dalam kondisi udara sangat panas. Ini akan berakibat fatal dan berbahaya pada penyakit ginjal yg dideritanya. Begitu juga penyakit jantung, penyakit diabetes yg tidak teratur, dan penyakit membesarnya kelenjar gondok yg juga sangat membahayakan.
  6. Keguguran yg berulang kali atau kelahiran prematur. Ada bukti-bukti ilmiah yg menunjukkan bahwa tidak mengkonsumsi makanan dalam jangka waktu yg lama dapat berakibat terjadinya keguguran atau kelahiran prematur.
  7. Mengalami keracunan yg ditunjukkan dgn meningkatnya tekanan darah dan bertambahnya berat badan yg disertai dgn pembengkakan pada kedua kaki. Hal itu sebagai akibat dari tertahannya cairan dan garam yg dibarengi dgn peningkatan kadar protein pada air seni.......( Referensi dari Buku Mukjizat Alquran & Hadis, jilid 3.) Tertarik...? Kunjungi web. kami: www.gianmandiri.co.id                                                

No comments:

Post a Comment